Kelebihan dan Kelemahan Bentuk Badan Usaha
Kelebihan dan Kelemahan Bentuk Badan Usaha
- Perusahaan Perseorangan
- Kelebihan :
a. Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
b. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
c.
Kebebasan
dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi
dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
d.
Sifat
Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang
berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah
tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.
- Kelemahan :
a. Tanggung jawab pemilik tidak
terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap
seluruh utang perusahaan.
b. Sumber keuangan terbatas. Karena
pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh
sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
c.
Kesulitan
dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan,
pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih
sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
d. Kelangsungan usaha kurang terjamin.
Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat
menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.
2. Badan Usaha Firma
- Kelebihan :
a.
Karena
jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha
perseorangan, badan
usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
b.
Kemampuan
manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di
antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
c.
Badan usaha
firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
- Kelemahan:
a.
Tanggung
jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
b.
Apabila
salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama
maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan
perusahaan tidak menentu.
c.
Jika salah
satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh
anggota yang lain.
3.
Persekutuan Komanditer (CV)
- Kelebihan :
a.
Modal yang
dikumpulkan lebih besar.
b.
Anda lebih
mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer
sudah cukup populer di Indonesia.
c.
Kemampuan
manajemennya lebih besar.
d.
Pendiriannya
relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan
terbatas (PT).
- Kelemahan :
a.
Seperti yang
telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan
komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
b.
Kelangsungan
hidupnya tidak menentu.
c.
Sulit untuk
menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.
4. Perseroan Terbatas (PT)
- Kelebihan :
a.
Tanggung
jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan.
Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan
punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan.
Tidak lebih.
b.
Kelangsungan
perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada
beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
c.
Mudah untuk
memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
d.
Mudah
memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan
saham baru.
e.
Manajemen
dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu
secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti
dengan yang lebih cakap.
- Kelemahan :
a.
PT merupakan
subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak.
Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan
pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang
bersangkutan.
b.
Jika anda
akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk
kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan
ijin khusus untuk usaha tertentu.
c.
Biaya
pembentukannya relatif tinggi.
d.
Bagi
sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan.
Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada
pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.
5. Perseroan Terbatas Negara (Persero)
- Kelebihannya adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham–saham.
- Kelemahannya adalah Tidak memperoleh fasilitas Negara dan Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
6. Perusahaan Daerah (PD)
- Kelebihannya adalah keuntungan perusahaan untuk pembangunan daerah dan kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara
- Kekurangannya adalah Pengelolaan BUMD sangat
ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah.
Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD.
Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.
7.
Perusahaan Negara Umum (Perum)
- Kelebihannya
- Seluruh keuntungan perum menjadi
keuntungan Negara.
- Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat.
- Merupakan sarana untuk melaksanakan
pembangunan.
- Kekurangannya
- Pengelolaan perum sangat ditentukan
oleh kemampuan keuangan Negara.
- Sejumlah besar aturan (birokrasi)
dapat menghambat pengembangan perum.
- Pengelolaan perum secara ekonomis
sulit untuk dipertanggungjawabkan.
8.
Perusahaan Negara Jawatan (perjan)
- Kelebihan perjan ialah modalnya terjamin yaitu
dari negara. Tidak mencari keuntungan (profit) karena mengutamakan pelayanan
pada masyarakat, sehingga perjan tidak terpengaruh oleh
- Kekurangannya, adalah sebagai suatu perusahaan
kurang mandiri termasuk dalam pengembangannya.
9. Koperasi
- Kelebihan
- Prinsip pengelolaan bertujuan
memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan
pabik pengilingan padi.
- Anggota koperasi berperan sebagai
konsumen dan produsen.
- Dasar sukarela, orang terhimpun
dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
- Mengutamakan kepentingan Anggota.
- Kekurangan
- Keterbatasan dibidang permodalan.
- Daya saing lemah.
- Rendahnya kesaran berkoperasi pada
anggota.
- Kemampuan tenaga professional dalam
pengelolaan koperasi.
- 10. Yayasan
- Kelebihannya adalah membantu masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan
- Kekurangannya adalah terbatasnya dana- dana
yang di perlukan
Komentar
Posting Komentar